chafter 1
IMPLEMENTASI MANAJEMEN
RESIKO BENCANA MASYARAKAT BERBASIS DI
INDONESIA : TENTANG PERKEMBANGANNYA, PERMASALAHAN DAN TANTANGAN RESIKO BENCANA
Menajemen Risiko berbasis masyarakat telah
dikembangkan sejak awal tahun 2000, yang berfokus pada bahaya yang berbeda
seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, letusan gunung api dll. Sekitar
tahun 2007 lahirlah Rancangan Undang-Undang yang baru tentang pengolahan
bencana dimana hak dan tanggung jawab masyarakat dalam penanggulangan bencana
dapat dirumuskan dengan karakteristik model CBDRM (Community Based Disaster
Risk Manajemen) yang bertujuan untuk mengurangi resiko bencana dengan sumber
daya masing-masing dan membangun mekanisme ketahanan masyarakat ditingkat local
dengan memberdayakan, merencanakan dan menentukan tindakan masyarakat sehingga
masyarakat bias belajar dari pengalaman permasalahannya. Metode CBDRM atau
Menajemen Risiko Berbasis Masyarakat dapat membantu masyarakat untuk cepat
bangkit kembali dari keadaan bencana yang terjadi dan tidak tergantung terhadap
bantuan. Dalam perjalanannya metode CBDRM sudah berkembang lebih sistematis dan
dapat menyakinkan masyarakat bahwa masyarakat adalah bagian utama dalam
pengurangan risiko bencana.
Dalam kerangka CBDRM (Community Based Disaster Risk
Manajemen) di Indonesia dikenal dengan menajemen risiko berbasis masyarakat,
dimana masyarakat memainkan peran utama dalam pengolahan resiko bencana. Ada
beberapa isu atau permasalahan CBDRM yang harus dipertimbangkan menurut (MPBI,
2008) i ) integrasi perubahan iklim dan
pengurangan risiko bencana , (ii ) pengurangan resiko bencana di masyarakat
perkotaan , (iii ) bangunan kesadaran dan kesiapsiagaan , anak-anak ( iv )
dalam konteks kelompok rentan bencana; ( v ) kebijakan pemerintah daerah dalam
CBDRM pelembagaan , dan ( vi ) peningkatan mata pencaharian yang berkelanjutan
. Pelembagaan CBDRM perlu mempertimbangkan isu-isu yang berkaitan dengan ( i )
pelembagaan CBDRM melalui Musrenbang ( musyawarah perencanaan pembangunan
daerah ) , (ii ) perencanaan dan penganggaran CBDRM , (iii ) skema untuk
pelembagaan CBDRM berkelanjutan , (iv ) untuk menciptakan kemandirian dengan
mengandalkan pada penguatan institusi lokal , sumber daya dan pengetahuan dalam
masyarakat.
Menagemen risiko berbasis bencana
hanya bias mengelola kesiapsiagaan bencana dan dapat mengambil keputusan tentan
jenis bencana yang dapat ditoleransi dan ditinggkat local CBDRM memberikan
perndekatan yang tepat untuk mengambil keputusan, namun yang menjadi
permasalahan adalah jika CBDRM tidak menjadi bagian dari pengambilan keputusan
yang terkait dengan pembangunan maka CBDRM atau menajemen resiko berbasis
masyarakat akan asing dalam wilayah pembangunan.
Metode CBDRM adalah bagian dari
proses pembangunan yang baik dan dapat menjanjikan ditingkat nasional maupun local,
Jika metode menajemen risiko bencana masyarakat ini terus dikembangkan sesuai dengan
konsep yang ada dan tidak meninggalkan pembangunan. CBDRM (Community
Based Disaster Risk Manajemen) harus mempertahankan pendekatan khusus untuk
menjadikan program pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar